PANI (PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk) saat ini berstatus tidak syariah. Tercatat di Daftar Efek Syariah OJK pada 15 dari 21 rilis, dari Desember 2018 sampai Desember 2025. Riwayat: masuk 1x (terakhir Desember 2018), keluar 1x (terakhir Juli 2026).
Angka muncul & % syariah dihitung dari seluruh rilis DES sejak Juni 2016. Kalau emiten baru IPO, cek dulu kapan listing-nya agar tidak salah baca.